Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 35 ribu warga telah terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama Agustus 2023. Penyakit ini berkembang seiring dengan kondisi udara yang semakin buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
- Diduga Keracunan Gas Freon, Penyebab Enam ABK KM Anugerah Bakti Meninggal
- Diperkirakan Telan Anggaran 400 Miliar, Pemkot Medan Akan Bangun Underpass M Yamin dan Jalan Juanda
- Tangani Gempa Maluku, BNPB Kucurkan Bantuan Rp 1,1 Miliar
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman mengungkapkan, jumlah kasus ISPA ini mengalami peningkatan sebanyak 4 ribu kasus dalam waktu satu bulan. Pada Juli 2023, terdapat 31 ribu kasus ISPA di masyarakat. Angka ini meningkat menjadi 35 ribu kasus pada Agustus.
"Kasus ISPA terbanyak terjadi di Palembang, karena asap dari kebakaran hutan dan lahan berembus ke arah sini," terang Trisnawarman, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (7/9).
Untuk mengatasi situasi ini, Trisnawarman telah mengeluarkan surat edaran kepada semua pemerintah Kabupaten/Kota untuk membagikan masker kepada warga. Penggunaan masker di luar ruangan menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan tubuh ketika udara dipenuhi kabut asap.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta warga untuk tidak membakar sampah, karena hal ini dapat memicu kebakaran hutan. Cuaca di Sumsel saat ini mengalami curah hujan yang rendah karena masuk ke puncak musim kemarau. Kondisi ini meningkatkan potensi titik panas dan kabut asap.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, cuaca dan iklim di Kota Palembang masuk ke kategori tidak sehat. Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan mengadakan rapat perdana bersama OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para camat," ucap Dewa.
Dewa juga menginstruksikan OPD dan camat untuk memantau lapangan secara langsung ketika terjadi kebakaran hutan untuk dapat mengetahui akar masalahnya.
"Kami meminta para camat dan lurah turun ke lapangan, melakukan peninjauan langsung, dan mengambil berbagai langkah. Jika ada warga yang terdampak, harap segera melaporkannya," tandasnya.
- Kontrak Proyek Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Diputus
- Pokoknya, Anies Harus Gagal Nyapres, Berapapun Biayanya
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen dengan Anggaran Rp 193 Miliar